40 Persen PNS Disiapkan untuk KSU

SERIUS : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti kegiatan. Berdasarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman Nantinya 40 Persen PNS akan dibagi untuk bekerja di Kabupaten Sukabumi Utara.

CIBADAK — Meskipun belum ada kejelasan kapan realisasi Kabupaten Sukabumi Utara, namun pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Selain sarana dan prasarana yang sudah direncanakan dengan matang, pegawai pemerintahnya pun sudah diprogres demi suksesi pemekaran. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, untuk mengisi daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Sukabumi Utara, dirinya mengaku sudah mengkomposisikan pegawai daerah.

“Formasinya 40:60. 40 persen pegawai untuk mengisi daerah persiapan Kabupaten Sukabumi Utara dan 60 persen bertahan di Sukabumi induk,” ujar Ade Suryaman saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Mantan Kabag Hukum Pemkab Sukabumi ini menjelaskan, selama tiga tahun masa persiapan, layanan pemerintah akan fokus pada administrasi. Pegawai yang diperbantukan untuk suksesi persiapan pemekaran bisa saja nanti menjadi pegawai tetap di Pemerintah Kabupaten Sukabumi Utara. “Kalau semua sudah siap, maka nanti akan dilepas. Selama menjadi daerah persiapan, layanan lebih kepada administrasi,” akunya.

Ade pun mengaku akan menjadi hal yang pasti melakukan rekrutmen pegawai bila Kabupaten Sukabumi Utara terwujud. Ia pun meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat agar rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi ini bisa berjalan dengan lancar. Hal ini tentunya supaya tujuan dari pemekaran bisa terwujud.
“Yang pasti dari kami sudah mempersiapkan semuanya. Semoga saja semua berjalan dan lancar. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan kantor pemerintahan sementara CDOB KSU untuk kantor Bupati persiapan dan Setda yang di pusatkan di kantor Komplek BKPSDM di Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan. Selain sudah mempersiapkan untuk kantor Bupati dan Setda, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi juga menyiapan kantor pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara berupa aset milik pemerintah daerah dengan seluas kurang lebih 10 hektare.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *