40 Persen PNS Disiapkan untuk KSU Handi Salam29 Maret 2021 SERIUS : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti kegiatan. Kabupaten Sukabumi sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (ren/d) Halaman: 1 2 3 Pos terkaitDiduga Overdosis, Gelandangan di Sukabumi Ditemukan Tewas di Jalan RayaKecamatan Cibitung Sukabumi Unggulkan Curug Hingga IKMInstruksi Bupati Sukabumi, Begini Target Bappenda Tingkatkan PADOperasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi BerakhirHarga Bawang Merah dan Putih di Pasar Palabuhanratu Naik 100 PersenTiga Warga Cisaat Sukabumi Dicokok Polisi, Gegara Curi Bantalan Besi Kereta Api