KABUPATEN SUKABUMI

40 Persen PNS Disiapkan untuk KSU

×

40 Persen PNS Disiapkan untuk KSU

Sebarkan artikel ini
SERIUS : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti kegiatan.
SERIUS : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti kegiatan.

Kabupaten Sukabumi sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (ren/d)