11 Korban Beliung Dapat Bantuan RTLH

BAKAL DIBANTU: Kondisi salah satu rumah warga di Desa Cijalingan yang rusak akibat amukan puting beliung pada Februari lalu.

CICANTAYAN, RADARSUKABUMI.com — 11 rumah yang diterjang angin puting beliung di Desa Cijalingan, Kecamatan Cantayan pada 22 Februari lalu dipastikan mendapat bantuan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi tahun ini.

Sebelumnya, para korban ini mendapatkan bantuan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kapala Desa Cijalingan, Didin Jamaluddin mengatakan, sebelumnya bantuan para korban ini mendapatkan bantuan berupa material bangunan senilai Rp16 juta.

Bacaan Lainnya

“Namun untuk yang terdampak dengan kategori rusak berat sudah dimasukan ke daftar penerima bantuan RTLH tahun 2019 dari Dinas Sosial, karena dana bantuan dari BPBD tidak mencukupi untuk pembiayaannya,” kata Didin kepada wartawan, belum lama ini.

Didin menjelaskan, bantuan RTLH dari Dinas Sosial tersebut akan alokasikan untuk korban bencana yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Bantuan ini diperkirakan akan turun pada Agustus mendatang dengan besaran Rp 10 juta perunitnya.

“Salah satunya untuk rumah milik Rohendi. Selain mendapatkan bantuan dari BPBD, ia juga sudah dimasukan dalam daftar penerima bantuan RTLH tahun ini,” tandasnya.

Dengan adanya bantuan ini, Didin pun mengingatkan kepada warganya yang menjadi korban angin puting beliung agar tidak khawatir karena pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cijalingan sudah bekerja keras untuk mencari solusi menangani persoalan tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar.

“Berbagai kebijakan telah kita perhitungkan agar korban bencana bisa tertangani dengan maksimal, saat ini belum terealisasi karena bantuan tersebut belum turun dari Dinas Sosial, jika sudah turun akan segera direalisasikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas Adat Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nurnia Haryani menjelaskan, bantuan RTLH dengan anggaran Rp 16 miliar ini akan direalisasikan pada Agustus-September mendatang.

Bantuan akan diberikan secara merata, dengan masing-masing unit mendapat bantuan Rp10 juta.

“Pembagiannya berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu bantuan diberikan sesuai dengan kerusakan rumah. Rumah yang rusak ringan mendapat Rp 7,5 juta, rusak sedang Rp10 juta dan rusak berat Rp 15 juta,” singkatnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *