Tim Jaguar Comot Dua Gengster di Bojonggede

Tim Jaugar
Tim Jaugar Polres Metro Depok ketika menangkap dua gangster yang ditangkap di kawasan Bojonggede dengan senjatan tajam.

DEPOK – Delapan orang anggota gangster diamankan Tim Jaguar Polrestro Depok beserta barang bukti 10 senjata tajam (Sajam). Mereka berasal dari dua berbeda: WN Family dan Enjoy Italia.

Komandan Tim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, bentrok antara dua gengster itu terjadi di Pabuaran, Bojonggede, Minggu (19/9) dini hari. Dipicu permasalahan dendam.

Bacaan Lainnya

”Dari kedua kelompok yang bertikai antara WN Family asal Pabuaran dan Enjoy Itali di Citayam berhasil diamankan sebanyak delapan orang bersama dengan sepuluh senjata tajam jenis celurit dan samurai,” kata Winam Agus.

Ia menerangkan, dari hasil interogasi pelaku kelompok Enjoy Famili asal Citayam banyak berjatuhan kena bacok saat tawuran melawan WN Family. Sehingga ada rasa balas dendam membalas ke WN Family namun berhasil.

”Kami cegah gerak cepat anggota setelah melakukan patroli cyber akan terjadi tawuran sudah dapat kita antisipasi sejak dini,” terangnya.

Lebih lanjut, terang dia, para pelaku menyembunyikan sajam yang akan digunakan untuk tawuran, di sebuah rumah kosong tidak terpakai di Gang Merpati, Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

”Lokasi dari kita amankan kedelapan pria tidak jauh dari SMA swasta lalu beralih ke tempat lain di sebuah rumah kosong berjarak beberapa meter petugas melakukan penggeledahan didapatkan sepuluh senjata tajam samurai dan pedang diduga sudah dipersiapkan para pelaku untuk tawuran,” ungkap Winam.

Pelaku tauran tersebut, beber Winam, terdapat dua orang yang masih tercatat sebagai mahasiswa yang kedua, dari perguruan tinggi swasta di Jakarta, bahkan ada yang berada di bawah udia 17 tahun.

”Ada yang masih duduk bangku SMA kelas 3, umurnya masih 16 tahun,” bebernya.

Diketahui, semua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojong Gede untuk diproses secara hukum.

”Delapan orang yang berhasil diamankan dan barang bukti sepuluh sajam kita serahkan ke Polsek Bojonggede untuk upaya hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(RD/arn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *