Soal Larangan Masker Scuba, Pemprov Jabar Terlanjur Pesan 8 Juta

RADARSUKABUMI.com – Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Balai Besar Tekstil terkait masker jenis scuba yang telah dipesan.

Pemprov Jabar sebelumnya sudah memberikan surat perintah, bahkan kontrak pembuatan 8 juta masker pada sekitar 400 UMKM. Dari angka itu, 65 persen merupakan masker jenis Scuba, sedangkan 35 persen masker kain.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa Pemprov akan berkordinasi terkait pesanan masker tersebut.

“Kita koordinasikan dulu, sekarang kita juga sedang menghubungi Balai Besar Tekstil,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, Senin (21/9).

Kusmana menambahkan, masker dipesan oleh Pemprov Jabar sebelum munculnya larangan soal penggunaan masker Scuba dari pemerintah pusat.

“Masker dipesan untuk membangkitkan kembali gairah UMKM di Jabar yang terkena imbas dari pandemi,” paparnya.

Kusmana menuturkan, anggaran yang disediakan untuk pemesanan masker senilai Rp 40 miliar.

“Jika ternyata masker sudah mulai dibuat, maka Pemprov Jabar harus membayar. Akan tetapi, jika masker belum dibuat, maka bakal disesuaikan mengikuti anjuran. Adapun harga di antara masker scuba disebut tak jauh berbeda,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, jika memang belum dibuat sama mereka belum beli bahan maka kita akan menyesuaikan agar diganti dengan kain.

” Karena memang harganya masih sama, harga kain scuba dengan kain sama. Kan sama-sama jenis kain,” paparnya.

Ditegaskannya, bahwa jangan sampai nanti UMKM yang sudah beli kain dan sudah diberikan kontrak malah bukannya tertolong tapi malah menjadi tambah ambruk.

“Ya, ini menjadi dilema bagi kita,” pungkasnya.

(arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *