Persiapan, Bioskop Kembali Buka, Ini Syaratnya

bioskop

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan melakukan uji coba pembukaan operasional bioskop dalam waktu dekat ini. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 20 September 2021.

Salah satu aturan yang mulai dilonggarkan adalah operasional bioskop. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, bioskop kini diizinkan beroperasi.

Bacaan Lainnya

“Ada 6 syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM Level 3,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada pojokbogor, Rabu (15/09/2021).

Syarat pertama, lanjut Bima, Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

Kedua, Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk. Empat Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

Ke lima, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Ke enam daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.

“kita akan koordinasikan dengan perindag (Disperindag Kota Bogor),” kata Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Bima, sebenarnya membuka bioskop saat ini terbilang sudah cukup aman.

“Asalkan, para pengunjung diwajibkan mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki bioskop tersebut,” tukasnya.

(Adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *