JAWA BARAT

Pemkab Bogor Tampung PKL Puncak yang Terkena Penertiban Tahap II di Rest Area

×

Pemkab Bogor Tampung PKL Puncak yang Terkena Penertiban Tahap II di Rest Area

Sebarkan artikel ini
Pedagang membersihkan lapas usai ditertibkan oleh petugas di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). (M Fikri Setiawan)
Pedagang membersihkan lapas usai ditertibkan oleh petugas di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). (M Fikri Setiawan)

Sementara Direktur PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri selaku pengelola Rest Area Gunung Mas menjelaskan Pemkab Bogor melakukan pendataan PKL di kawasan wisata Puncak sejak tahun 2016 untuk direlokasi.

Bank bjb Tandamata

Saat itu ada lebih dari 1.000 pedagang yang terdata. Kemudian, sebagian ditempatkan di kantung-kantung parkir di sepanjang jalur wisata Puncak.

“Sebagian mereka diberikan tempat di Rest Area Gunung Mas. Bahkan beberapa PKL yang hari ini ditertibkan sebenarnya sudah memegang kunci kios, tinggal menempati saja,” kata Jufri.(*)