Konsumen Dipermalukan Karyawan Point Coffe di Indomaret Tasikmalaya Bantah Manajemen Minta Maaf Resmi, Begini Katanya

Management Indomaret Tasikmalaya
Jeni Wahyudi (kanan) Kepala Toko Indomaret dan Yodi Nur Hermawan Leader Point Coffe. (foto: Ist)

TASIKMALAYA – Sebagaimana berita sebelumnya, soal peristiwa salah seorang konsumen yang merasa dipermalukan karena mendapat teguran dari salah seorang karyawan point coffe di Indomaret Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, pada Senin (22/1/2024) lalu.

Belakangan dikabarkan bahwa pihak manajemen point coffe menyampaikan permohonan maafnya kepada konsumen yang diketahui bernama Sista (24) tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun, hal itu dengan tegas dibantah oleh Sista. Ditambahkannya, sejauh ini belum ada pernyataan atau surat permohonan maaf secara formal (resmi) dari pihak manajemen perrusahaan riteil tersebut kepada dirinya.

Sista pun balik bertanya, permohonan maaf yang dimaksud oleh pihak dari manajemen Indomaret itu seperti apa?. Sebab kata dia, kalau hanya melalui pesan WhatsApp (WA) itu bukan permohonan maaf, melainkan chat membahas pokok permasalahan.

“Terkait kejadian ini, saya merasa belum menerima permohonan maaf dari pihak Leader Barista Point Coffe maupun dari karyawan Point Coffe itu sendiri,” ungkap Sista.

Adapun lampiran (teks) yang disampaikan dari pihak Leader Point Coffee melalui pesan WA kepada dirinya, kata Sista, itu bukanlah surat permohonan maaf, tetapi semacam surat teguran kepada karyawannya.

“Kenapa pula surat seperti itu harus sampai kepada saya, itu kan kewenangan internal mereka,” ucap Sista, dalam keterangan yang diterima RadarSukabumi, Kamis (25/1/2024).

Dia menginginkan kalau sekiranya ada permohonan maaf, tentunya harus secara formal atau resmi tertulis, dan soal prosedurnya bagaimana tergantung aturan diperusahaan riteil tersebut.

“Saya inginkan itu surat permohonan maaf secara resmi yang dibubuhi tanda tangan pimpinan Point Coffe langsung, karena komplen saya juga di tujukan ke manajemen pusat,” ungkap Sista.

Sista menjelaskan soal permintaan rekaman video (CCTV) terkait peristiwa itu, menurutnya wajar saja. Karena dirinya ingin membuktikan/memastikan kalau ia tidak mengambil foto karyawan, melainkan foto stand point coffe.

“Saya rasa itu hal yang wajar untuk memastikan kalau saya saat itu benar-benar bukan mengambil foto karyawan melainkan hanya foto stand point coffee,” tutur Sista.

“Lagian saya tidak paham kalau topi dan atribut lainnya itu adalah sebuah aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dari point coffe,” pungkas dia.

Sementara itu, Jeni Wahyudi Kepala Toko Indomaret Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, didampingi oleh Yodi Nur Hermawan selaku Leader Point Coffee, mengatakan pihaknya berharap kalau persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapan kami, lebih baik diselesaikan dengan jalur kekeluargaan, karena sudah bukan jamannya lagi harus berkepanjangan, apa pun syaratnya dari (ibu Sista). Tinggal bilang saja, yang penting clear permasalahannya,” pinta Jeni. (*/Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *