Kejati Siap Bantu Penanggulangan Terorisme

Penanganan kasus terorisme di Indonesia bukan hanya pengungkapan saja, melainkan bagaimana membina napi teroris saat menjalani hukuman dan tidak kembali melalukan aksi radikalisme pasca ditahan lalu kembali ke masyarakat. Menindaklanjuti MoU antara Kejaksaan dengan BNPT, Kejati Jabar siap membantu BNPT dan Polri dalam penanggulangan terorisme.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal, menyatakan MoU antara Kejaksaan dan BNPT yang ditandatangani Jaksa Agung dan kepala BNPT merupakan kegiatan yang penting dan strategis di tengah maraknya aksi dan ancaman teror di Indonesia.

“Terorisme tumbuh menjamur dan membentuk sel-sel jaringan yang terjalin satu sama lain dan dilakukan dengan cara yang berubah-ubah dan tidak manusiawi. Maka dari itu, untuk pencegahan aksi terorisme dan paham radikal perlu dilakukan terobosan-terobosan seperti pembentukan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara, kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir mulai dari pencegahan sampai pembinaan pasca penindakan dan kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan merupakan kebutuhan untuk membangun komitmen dalam mensinergikan hubungan kelembagaan,” jelas Kajati Jabar, Rabu (4/7).

Adapun maksud dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut yakni sebagai pedoman dalam melaksanakan koordinasi dan kerja sama penanggulangan terorisme agar berjalan secara optimal dan tepat sasaran, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana terorisme, mencegah penyebaran paham radikal terorisme dan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ruang lingkup penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan kerja sama dalam hal penegakan hukum dalam rangka penanggulangan terorisme, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum, pengawasan orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme, kerjasama di Bidang Datun, peningkatan kompetensi teknis para pihak dan penugasan Jaksa pada BNPT,” jelas Kajati memaparkan isi MoU Jaksa Agung tersebut.

Terakhir, Jaksa Agung mengapresiasi langkah Kepala BNPT dan segenap jajaran atas terjalinnya kerja sama ini yang bertujuan untuk meningkatkan harmonisasi demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi, dan berharap agar nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan dalam kegiatan nyata di lapangan.

“Untuk itu Kejati Jabar siap dengan sungguh-sungguh sehingga kerjasama dan koordinasi dapat berjalan dengan baik, berhasil guna dan memberikan manfaat nyata dalam penanggulangan terorisme,” pungkasnya.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *