DEPOK

Koordinator Travel Umrah PT SBL Rela Melarat Demi Berangkatkan 236 Jamaah

×

Koordinator Travel Umrah PT SBL Rela Melarat Demi Berangkatkan 236 Jamaah

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Polda Jabar telah menetapkan pimpinan travel haji dan umrah PT. Solusi Balad Lumampah (SBL), AJW sebagai tersangka, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. PT. SBL sendiri berkantor pusat di Kota Bandung.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Koordinator PT. SBL Depok-Cibinong, Mukhlis Effendi mengaku, penetapan tersangka tersebut jangan sampai menghalangi proses pemberangkatan jamaah umrah.

Bank bjb Tandamata

“Biarkan proses hukum berjalan, tapi kami mohon kepada Polda Jawa Barat agar bersifat kooperatif untuk memberikan paspor jamaah,” kata Muchlis kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group).

Hal itu dilakukan, lanjut Muchlis, kliennya yang terdiri dari enam koordinator Depok-Cibinong yang membawahi 236 jamaah, siap menjaminkan harta bendanya untuk memberangkatkan calon jamaah.

“Alhamdulillah klien saya, siap menjaminkan harta bendanya untuk memberangkatkan jamaahnya,” lanjut Muchlis.

Mukhlis menambahkan, para koordinator ini juga merupakan korban. Karena sepenuhnya uang itu sudah di setorkan, melalui rekening SBL. Mereka dijanjikan November, Desember sampai Januari untuk berangkat, tapi tidak berangkat juga. “Kerugian klien saya mencapai Rp4 miliar itu belum dihitung investasi ke bisnisnya SBL,” katanya.