“Tidak ada penipuan. Hanya 3.000 jamaah yang reschedule dan 2.500 jamaah sudah diberangkatkan sejak Desember 2017,” kata Riffandy kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Rabu (31/01/2018).
Riffandy juga membantah bahwa PT SBL telah menggelapkan uang. Yang ada menurutnya, harga jual yang lebih rendah dari pelayanan yang diberikan, sehingga SBL mengalami kerugian. “Justru langkah yang diambil Polda Jabar menghambat proses pemberangkatan jamaah,” tegasnya.
SBL kata dia, komitmen memberangkatkan jamaah setiap pekannya yang sudah terdaftar. Jadi, lanjut Riffandy tidak dibenarkan jika SBL tak berangkatkan dan mengelapkan uang jamaah. “Sumber dana SBL didapatkan dari aset yang ada dan pinjaman serta investasi,” katanya.
SBL masih terus memberangkatkan Jamaah setiap pekannya, ini tanda dan membuktikan SBL komitmen. “Kami berangkatkan jamaah yang sudah terdaftar,” terangnya.
Riffandy menambahkan, beredarnya pemberitaan ini justru akan lebih merugikan pihaknya serta menghambat proses pemberangkatan jamaah, karna passport nya disita Polda Jabar.
“Kami pun beserta tim kordinator cabang di beberapa daerah berkomitmen dan berusaha selalu memberikan yang terbaik untuk para jamaah,” ungkapnya.
Sebelumnya, kantor pemasaran SBL di Jalan Tole Iskandar kawasan Sukmajaya berdasarkan keterangan kantor tersebut terkadang buka dan tutup.
(RD/ade/irw/pojokjabar)





