Pemekaran Kota Cipanas, PMP4KC Tagih Janji Bupati

Cianjur Utara
Tampak salah satu kawasan Cianjur Utara di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Dadan Suherman Radar Cianjur)

CIANJUR  – Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) menagih janji Bupati Herman Suherman soal pemekaran wilayah Utara Cianjur dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kabupaten 2021 belum lama ini.

Menurut Divisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) PMP4KC, Peno menyebut, janji politik yang pernah disampaikan dalam pidato peringatan HUT RI Agustus dan kampanyenya itu, Bupati Cianjur Herman Suherman berjanji akan membantu merealisasikan pemekaran Kota Cipanas ini.

Bacaan Lainnya

“Menurut pengamatan saya Bapak Herman Suherman itu pernah menjanjikan di saat pidato HUT RI dan kampanyenya bahwa Cipanas ini akan mekar, termasuk kajian secara keseluruhannya itu sangat kami butuhkan, makanya itu yang akan kita kejar,” ujar Peno kepada radarcianjur.com, belum lama ini.

Lebih lanjut, menurut Peno, dengan adanya kajian secara menyeluruh yang dimulai dari sektor ekonomi, tipologi, batas wilayah, dan kependudukan ini, maka akan segera terlihat, apakah Cipanas ini layak mekar atau tidak.

“Dari anggaran kajian pun itu akan ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Cianjur sendiri, seberapa besar uang yang akan digelontorkan untuk hal tersebut. Tapi yang jelas, itu akan disesuaikan dengan anggaran Pemkab,” kata Peno.

Peno yang mewakili rekan-rekan PMP4KC pun sangat optimis, bahwa pemekaran Kota Cipanas ini bisa terealisasi. Asalkan Pemkab Cianjur bisa menepati janjinya sesuai apa yang telah digembor-gemborkan dalam forum secara formal yang sempat dibacakan pada Agustus tahun ini di hampir seluruh kecamatan se-kabupaten Cianjur.

“Intinya kami akan tagih janji pak Bupati, soal pemekaran wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas ini,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan, bahwa rencana pemekaran Cianjur Utara ini tentunya akan tetap dilaksanakan. Namun harus secara bertahap. Karena untuk hasil RPJM tahun lalu, pihaknya belum bisa merubah. Makanya di tahun ini Pemkab akan melakukan perubahan dulu, sehingga baik kajian dan tahapan lainnya itu bisa segera dilaksanakan secara maksimal.

“Tentunya ini akan kita laksanakan secara bertahap, dan baru Cianjur selatan dulu. Karena kita harus merubah RPJM dulu, dan waktu itu kita belum bisa merubah RPJMD itu. Kedepan, ketika RPJMD ini selesai dan ada masukan dari instansi serta unsur masyarakat lainnya, baru bisa terealisasi. Tapi untuk sementara ini kita baru sesuai RPJM yang di Selatan dulu, yang Cianjur Utara itu akan menyusul,” paparnya, Jum’at (24/9/2021) sore. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *