BPJS Kesehatan Punya Tunggakan Rp62 Miliar di Tiga Rumah Sakit

RADARSUKABUMI.com – BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim layanan di tiga rumah sakit di Kabupaten Bandung sebesar Rp62 miliar. BPJS diminta segera membayar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami kepada sejumlah wartawan di Soreang, Jumat (8/11).

Bacaan Lainnya

Grace merinci hutang yang belum dilunasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu antara lain di RS Ebah Majalaya Rp40 miliar, RS Soreang Rp15 miliaran, RS Cikopo Cicalengka Rp7 miliar.

“Jika tunggakan BPJS Kesehatan tidak segera dilunasi maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Grace, seandainya hutang ini tak kunjung dibayar selama 4 bulan pelunasan, sejumlah distributor obat akan menghentikan distribusinya ke tiga RS itu.

“Yang parah distribusi obat nanti disetop. Karena tenggat waktu pembayaran obat ke distributor hanya tiga bulan. Kami harap BPJS Kesehatan segera bayar,” tegasnya.

(ral/rmol/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *