Dishub Sikat Parkir Liar

BANDUNG— Pemerintah Kota Bandung terus berupaya menertibkan lalu lintas di Kota Bandung. Banyaknya kantong-kantong parkir ilegal menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan parah di beberapa titik.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pihaknya tidak hanya menertibkan area parkir liar atau ilegal. Melainkan menindak para preman parkir.

Bacaan Lainnya

Bandung sebagai Kota yang banyak dikunjungi wisatawan ini menjadikan ladar usaha bagi oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebut saja Preman Parkir atau juru parkir ilegal yang selalu membuka celah terjadinya kemacetan.

“Jadi kami selain parkir juga menertibkan preman yang suka mungut parkir (zona terlarang). Tindakan ini agar Bandung lebih lancar, tertib dan nyaman,” kata Asep di Bandung, Kamis (8/11).

Dalam satu hari, setidaknya ada 50 kendaraan roda empat (mobil) yang melanggar atau parkir sembarangan. Sedangkan roda dua sebanyak 70 kendaraan per harinya yang tertangkap telah melakukan pelanggaran lalu lintas yakni parkir sembarangan.

Dinas Perhubungan Kota Bandung pun memetakan daerah yang rawan adanya parkir liar diantaranya Jalan Merdeka, Jalan LRE Martadinata (Riau), Jalan Dipatiukur, Jalan Belitung, dan Jalan Tamansari Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *