Waspada, Anak-anak Jadi Kurir Narkoba

BANDUNG— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebutkan 60 persen pengguna narkotika adalah usia produktif. Tak hanya itu, bahkan anak-anak dijadikan kurir narkoba.

Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif mengatakan melibatkan anak-anak dalam melancarkan pengedaran narkotika dari berbagai jenis menjadi modus baru. Adapun usia anak yang terlibat dari usia SD dan SMP. Maka pemerintah bersama BNN harus bersinergi dalam mewaspadai banyaknya korban atau anak-anak yang menjadi sasaran para pengedar.

Bacaan Lainnya

“Sekarang banyak modus baru yaitu menggunakan kurir anak muda dengan sistem tempel dan anak-anak juga banyak yang terjangkit narkotika. Maka harus diwaspadai karena merupakan masalah sosial,” katanya di Bandung, Kamis (8/11).

Tak hanya di Jabar, modus menggunakan kurir anak terjadi secara nasional, diantaranya Sumatera, Tanggerang, dan lainnya. Terkait upah beraneka ragam.

Namun diketahui, jika mengantarkan narkotika seberat 1 kilogram saja kurir bisa mendapatkan upah sebesar Rp 5-10 juta. Jika kurir anak tidak diketahui, karena sesuai dengan rayuan para pengedar.

“Biaya kurir anak yang mengantarkan narkotika (beragam) bagaimana dia merayu atau mengiming-imingi anak tersebut,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *