Terbukti Gunakan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Belum Ditahan

Nia
Nia Ramadhani. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus narkoba. (Instagram Nia Ramadhani)

JAKARTA -– Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat belum melakukan penahanan kepada Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus yang melilit keduanya.

“Belum (ditahan), masih kita pendalaman lagi karena kita kan nggak mau salah langkah di sini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Bacaan Lainnya

Panji menjelaskan, penyidik memiliki waktu 3 hari untuk menentukan penahanan Nia dan Ardi. Waktu tersebut masih bisa diperpanjang sesuai dengan kebijakan penyidik. “3×24 jam itu masa penangkapan pertama. Nanti apabila diperlukan kami akan perpanjang penangkapan 3×24 jam menjadi 6 hari,” jelasnya.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *