Dari informasi yang dihimpun, Coki ditangkap di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Dia ditangkap bersama penyuplai narkoba berinisial W.
Keduanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. “Positif amfetamin dan metafetamin dua-duanya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Amfetamin adalah kandungan yang ada di dalam narkotika jenis ekstasi. Sedangkan metafetamin merupakan kandungan yang ada di dalam sabu.






