Sebentar Lagi, Mobil Sedan Bukan Barang Mewah

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, pihaknya sedang merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungapkan, pihaknya sudah memasukan berkas tersebut ke Kementerian Keuangan sejak tahun lalu.

Bacaan Lainnya

Airlangga menjelaskan, selama ini produsen otomotif di dalam negeri tidak memproduksi sedan karena adanya pengenaan PPnBM. Hal tersebut yang membuat harga sedan buatan dalam negeri tidak kompetitif dibandingkan produksi negara lain seperti Thailand.

Airlangga berharap, dengan penurunan PPnBM mobil sedan tersebut akan mendongkrak produksi sekaligus menaikkan besaran ekspor mobil sedan Indonesia dan menjadikan sedan tidak lagi dikategorikan sebagai barang mewah.

“Semoga ini akan mendorong utilisasi dari produksi otomotif karena kapasitas Indonesia saat ini sudah bisa sampai 2 juta unit, sehingga sekarang utilisasinya sekitar 1,4-1,5 juta unit,” jelasnya ketika ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (8/2).

Pihaknya menargetkan, aturan tersebut akan rampung pada kuartal I-2018. “Mungkin kira berharap kuartal I bisa diselesaikan karena hal ini sudah masuk sejak tahun lalu ke Kementerian Keuangan,” tandasnya.(ce1/mys/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *