JAKARTA – Kehadiran cryptocurrency seperti Bitcoin menuai polemik panjang di Tanah Air. Mata uang virtual itu dianggap berbahaya jika digunakan sebagai alat pembayaran.
Konsultan Hukum Keuangan Digital, Robertus Ori Setianto menilai kehadiran Bitcoin juga bisa berbahaya karena bisa menimbulkan kriminalitas. Dia mencontohkan, pada 2015 lalu, Mall Alam Sutera pernah dibom oleh pelaku yang melakukannya sendirian.
Bukan ideologi, pelaku bernama Leopard tersebut hanya mengincar uang dari Mall Alam Sutera. Ia memeras dengan cara meneror dengan menggunakan bom yang ditaruh di mal terbesar di Kota Tangerang tersebut.
“Pernah ada 2015 ternyata waktu orang ngebom Alam Sutera. Ternyata dia memeras Mall Alam Sutera minta bayarannya pakai bitcoin,” ujarnya dalam sebuah diskusi di DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, kemarin (8/2).
“Pernah dibayar 0,25 Bitcoin itungannya (2015) cuman Rp 700 ribu. Karena dibecandain akhirnya dibomlah,” sambungnya.



