SBI Dijamin Tak Picu Rebutan Dana

“Sedikit sekali (instrumen). Pada akhirnya otoritas harus menyediakan instrumen lain. Nah, untuk menangkap capital inflow diperlukan instrumen yang beragam. Hanya ini yang bisa diajukan BI sejauh ini,” terangnya.

Selain itu, guna mencegah terjadinya bentrok dengan penjualan SBN, yang nantinya berakibat terjadinya perebutan dana di pasar, BI akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadwal lelang pun nantinya akan disesuaikan.Biasanya, SBI akan dilakukan pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan sekitar tanggal 20, namun hingga saat ini belum bisa dipastikan.

“Yang pasti tidak berbarengan dengan lelang SBN, supaya tidak terdistorsi. Dari sisi lelang, akan kordinasi dengan pemerin­tah. Makanya kalau SBI itu ada MHP atau Masa Hold Periode (masa tunggu) sekitar tujuh hari. Sementara SBN tiap hari bisa langsung dijual, dengan return dan berbagai risiko,” tuturnya.

Apalagi karakteristik dari masing-masing instrumen negara ini pun berbeda-beda. SBI itu menggunakan diskonto di mana bunga dibayar di awal, semen­tara SBN pakai kupon.

Dari hasil lelang SBI yang dilakukan pada Senin (23/7) kemarin, dinilai cukup baik. Tercatat, yang masuk biding lelang SBI tenor 9 dan 12 bulan mencapai Rp 14,2 triliun yang dimenangkan, atau uang yang masuk sekitar Rp 5,9 triliun.

“Penggunaan SBI hanya karena goyangnya nikai tukar rupiah dan capital outflow. Kalau lagi kondisi normal, biar pasar keuangan yang bekerja,” ucapnya.Sementara, data per year to date (ytd) hingga 20 Juli 2018 kemarin, operasi moneter BI mencapai Rp 291,6 triliun. SDBI mencapai Rp 118,06 triliun dan deposit fasility bank di BI men­capai Rp 38,624 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *