LPS Didesak Transparan

Paul melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana LPS bisa memberikan penjelasan tentang seberapa urgensinya dan dari mana besaran iuran tersebut keluar. Pasalnya, kata Paul, pihak perbankan dinilai masih belum paham terkait hal itu.

Namun bekas Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini bilang, selama ini perbankan sudah dipungut premi, baik oleh LPS dan OJK. Ia pun berharap, dari premi-premi yang telah dipungut itulah yang menjadi sumber pendanaan restrukturisasi perbankan.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menuturkan, pihaknya terus mendalami regulasi mengenai premi restrukturisasi perbankan tersebut agar dapat selesai secepatnya.

“Peraturan pemerintahnya sedang disiapkan. Saya rasa sekarang sudah dalam tahap akhir. Konsep dan cara pemungutan, itu semua sudah dibahas, dan itu sudah final. Yang belum adalah penentuan rate dari premi restrukturisasi perbankan, dan apakah sistemnya akan flat seperti premi penjaminan ataukah berbasis risiko,” kata Halim.

Halim menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bersama pemerintah sedang membahas mengenai rate premi restrukturisasi perbankan yang akan dike­nakan kepada industri. Pihaknya mengusulkan agar rate yang diberikan dapat seimbang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *