“Faktornya adalah hukum pasar, dimana ketersediaan melimpah tapi tidak diimbangi oleh permintaan sehingga harga secara otomatis turun,” sebutnya.
Secara umum, kebutuhan pokok lainnya masih dalam kondisi stabil. Mulai dari harga, ketersedian hingga pendistribusiannya.
“Untuk kebutuhan pokok lain masih cukup stabil ya, artinya tidak ada fluktuasi yang berlebihan, walaupun memang ada yang naik dan turun harga,” tandasnya. (upi/d)






