Harga Cabai Rawit Merah di Kota Sukabumi Rp 75.000

Pedagang Cabai Pasar-Kota-Sukabumi
Sejumlah pedagang salah satu pasar Kota Sukabumi, saat berjuala.

SUKABUMI – Harga komoditas cabai di pasar tradisional Kota Sukabumi, terus merangkak naik. Hal itu, terjadi akibat jumlah permintaan konsumen lebih tinggi dari pada jumlah pasokan.

Dari data yang tercatat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga Cabai rawit merah naik dari Rp70.000 menjadi Rp75.000 dan Cabai rawit hijau naik dari Rp48.000 menjadi Rp50.000 per kilogram.

Bacaan Lainnya

“Dalam beberapa bulan terakhir, permintaan dari masyarakat meningkat secara signifikan,” ungkap Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki kepada wartawan, Senin (30/10).

Selain itu, Rifki menambahkan, kenaikan harga cabai juga disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang mendukung. “Cuaca saat musim kemarau, dapat berdampak buruk pada hasil panen komoditas cabai.

Hal ini dapat menyebabkan pasokan menjadi berkurang, sehingga harga menjadi lebih tinggi,” tambahnya.

Meskipun terjadi kenaikan harga, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Diskumindag berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai.

Diskumindag akan terus berkoordinasi instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil.

“Kami selalu berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik. Kami juga akan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan,” cetusnya.

Pihaknya, mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam mengatur pengeluaran. “Karena harga cabai yang tinggi dapat berdampak pada biaya hidup sehari-hari. Karena itu, disarankan agar masyarakat melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bijak,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *