BPJamsostek Sukabumi

BPJAMSOSTEK Tanggung Rp 7,5 M Biaya Perawatan Pekerja Perkebunan di Pekanbaru

×

BPJAMSOSTEK Tanggung Rp 7,5 M Biaya Perawatan Pekerja Perkebunan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
BPJAMSOSTEK

“Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro

Diwawancarai terpisah, Oki Widya Gandha selaku Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi juga turut prihatin atas musibah yang dialami saudara Prantino dan berharap beliau dapat segera sembuh sehingga bisa bekerja kembali seperti sedia kala.

Bank bjb Tandamata

Oki juga menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, risiko-risiko sosial dapat terjadi kapan saja tanpa di duga sebelumnya.

“Penting bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam program BPJAMSOSTEK untuk memastikan terlindungi dari risiko-risiko sosial. Ketika terjadi kecelakaan kerja, seluruh pembiayaan peserta yang dirawat akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK sebagai bagian dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh” jelas Oki. (izo)