BJB Laksanakan RUPS Luar Biasa

SUKABUMI – PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk. (IDX: BJBR), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2018 di Grand Ballroom Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (11/12).

Agenda tersebut terkait penambahan modal perseroan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, perubahan pengurus perseroan dan perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan usulan dari pemerintah Provinsi Banten.

Acara ini dihadiri oleh para pemegang saham, segenap jajaran direksi dan dewan komisaris BJB.

Sementara di dalam agenda perubahan pengurus, pemegang saham menyetujui perubahan pengurus perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama BJB, terhitung sejak ditutupnya rapat dan pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM BJB seiring dengan wafatnya pada 9 November 2018.

Selain itu, pemegang saham menyetujui memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Independen BJB Klemi Subiyantoro beserta dua Komisaris Independen BJB Rudhyanto Mooduto dan Suwarta.

Untuk selanjutnya Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BJB, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama BJB.

Sedangkan Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel BJB melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direktur Komersial dan UMKM BJB.

Adapun pengurus lainnya, tidak mengalami perubahan yaitu Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Fermiyanti sebagai Direktur Operasional dan Muhadi sebagai Komisaris BJB dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen BJB.

Sementara itu, Direktur Utama BJB Agus Mulyana menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan oleh perseroan dan diharapkan dapat mewujudkan serta menyelaraskan seluruh program yang ada di pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar) dan Banten.

Salah satunya visi dan misi yang saat ini ada di Pemerintah Provinsi Jabar yaitu dengan tagline “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

“Komitmen BJB akan terus mendukung program-program pemerintah, sebagai wujud nyata Agent of Development,” tegas Agus Mulyana melalui keterangan resminya kepada Radar Sukabumi.

Hal ini dibuktikan, hingga periode Triwulan III Tahun 2018, BJB berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 1,3 triliun atau tumbuh sebesar 25,4 persen year on year. Total Aset BJB tercatat sebesar Rp 114,1 triliun.

Sedangkan soal Net Interest Income, BJB berhasil tumbuh sebesar 4,1 persen year on year. Terkait Fee Based Income, BJB berhasil tumbuh secara signifikan sebesar 23,2 persen year on year.

BJB juga berhasil menyalurkan kredit dengan total kredit sebesar Rp 74,6 triliun. Berkaitan dengan penyaluran kredit itu, BJB berhasil menjaga kualitas kredit dengan Non Performing Loan (NPL) pada level 1,58 persen.

Rasio NPL ini lebih baik dibandingkan catatan OJK mengenai NPL industri perbankan yang berada di level 2,74 persen per Agustus 2018.

“Adapun kinerja saham BJB (BJBR) termasuk ke dalam Indeks LQ-45, dengan posisi per 10 Desember 2018 ditutup pada angka Rp 2.010 per lembar saham.

Hal ini menunjukan BJBR diakui sebagai salah satu saham dengan transaksi yang liquid di Bursa Efek Indonesia (BEI),” tuturnya.

Pelaksanaan Program PMT HMETD telah disetujui dan akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Jangka waktu pelaksanaan PMT HMETD paling lambat 2 tahun terhitung sejak RUPSLB, di mana dana yang akan diperoleh sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp. 684.190.000.000,- yang nantinya akan digunakan untuk ekspansi kredit.

Dalam agenda penambahan modal perseroan tersebut, pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki saham BJB serta pemegang saham pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Jabar serta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, menyatakan minatnya untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan yaitu Pemeritah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang menyatakan minatnya untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan.

“Adapun pemegang saham lainnya, yaitu Pemerintah Provinsi Jabar serta pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Jabar dan Banten yang telah memiliki saham juga menyatakan minat untuk menyertakan tambahan modalnya di BJB,” imbuhnya.

Dalam agenda selanjutnya, para pemegang saham seri A juga menyatakan minatnya untuk membeli saham seri A milik Pemerintah Provinsi Banten yang akan dilepas oleh Pemerintah Provinsi Banten dan dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun mengenai usulan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk menghilangkan nama Banten dalam Anggaran Dasar Perseroan tidak disetujui oleh mayoritas pemegang saham yang hadir, sehingga nama Perseroan tetap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

(*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *