Korban Pemerkosaan Masuk Bui karena Dikira Aborsi

RADARSUKABUMI.com – JIQUILISCO – Delapan belas bulan mendekam di penjara membuat Imelda Cortez tidak bisa menahan haru saat bisa kembali menghirup udara bebas Senin (17/12).

Korban pemerkosaan itu jadi pesakitan. Dia dijebloskan ke bui karena dianggap sengaja menggugurkan bayinya. Di El Salvador, aborsi dilarang keras.

Bacaan Lainnya

Cortez terdiam. Dia menahan tangis. Tapi, air mata membasahi pipi. Perempuan 20 tahun tersebut bahagia. Dia akhirnya meninggalkan tahanan. Keluarga dan sekitar 200 orang menyambutnya di halaman pengadilan. Pemandangan itu membuat Cortez larut dalam emosi. Dia bahagia.

“Si se pudo,” seru orang-orang yang menyambut Cortez. Kalimat yang artinya “ya dia bisa” itu berkali-kali menggema. Mereka bersyukur karena hakim akhirnya memberikan vonis yang adil. Adil bagi Cortez dan keluarganya.

“Keputusan hakim ketua adalah preseden penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan,” ujar Bertha de Leon, salah seorang pengacara yang membela Cortez, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (18/12).

Cortez menyita perhatian dunia saat kisahnya dipublikasikan media nasional dan internasional. Ketika usianya baru 12 tahun, penduduk Jiquilisco, El Salvador, tersebut menjadi korban kejahatan ayah tiri. Dia dicabuli. Bukan hanya itu. Cortez juga ditiduri secara paksa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *