Usai Mabuk Miras, Pemuda di Cidaun Gituan Rame-rame

RADARSUKABUMI.com, CIANJUR – Dua perempuan belia berusia 19-20 tahun dikabarkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di Kecamatan Cidaun pada Senin (4/3) sekitar pukul 18:30 WIB.

Namun, berdasarkan penelusuran Polsek Cidaun, sekumpulan pemuda yang puas menenggak miras tidak melakukan pemerkosaan melainkan melakukan hubungan suami istri atas suka sama suka.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cidaun, AKP M Falahudin mengatakan, kejadian bermula saat orangtua salah satu pemudi mendatangi lokasi tempat berkumpulnya anak perempuannya bersama tujuh pemuda di dalam rumah.

“Jelasnya, ada dua pasang anak baru gede (ABG) yang saling mencintai melakukan hubungan badan. Sebelumnya mereka menenggak minuman keras (miras), akibatnya mereka merasa terangsang dan terjadilah persetubuhan,” katanya.

Kumpulan pemuda pemudi itu berkumpul di salah satu rumah anak muda yang rata-rata usianya sekitar 19 hingga 20 tahun. Lalu, dua di antaranya masing masing berpasangan. Saat yang lainnya berkumpul di ruangan rumah asik sedang ngobrol, kedua pasangan justru asik melakukan persetubuhan.

“Setelah itu, mungkin mereka tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam kamar. Awalnya memang ada laporan dari salah satu orangtua perempuan melaporkan ke warga. Lalu mendatangi rumah tersebut, akhirnya ketahuan. Dianggapnya telah terjadi tindakan pemerkosaan,” jelas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *