“Tentara Palestina hanya menargetkan tentara pendudukan dan mereka yang membawa senjata untuk melawan rakyat kami,” imbuh laporan itu.
Laporan itu meminta Amerika Serikat dan negara-negara Eropa untuk mendukung proses peradilan yang menyelidiki semua kejahatan yang dilakukan di Palestina jika mereka benar-benar percaya pada keadilan. Meski mereka menolak Israel diadili di Mahkamah Internasional.
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan lintas batas itu menewaskan sedikitnya 25.105 warga Palestina dan melukai 62.681 orang. Sementara, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB. (*)