Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Lapor SPT Lebih Awal dengan e-Filing

KPP Pratama Sukabumi
BERI CONTOH: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (tengah), Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Asisten Administrasi dan Pembangunan Iskandar didampingi Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tatang Sujadi dan Kepala Seksi Pengawasan VI Parulian Nando menyampaikan bukti SPT tahunan elektronik di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Selasa (8/3). (Sri/RadarSukabumi)

RADARSUKABUMI.comKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Ruang Utama Balaikota Sukabumi Jl. R Syamsudin SH No.25, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa (8/3).

Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Utama Balaikota Sukabumi itu tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Asisten Administrasi dan Pembangunan Iskandar melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing pada laman www.pajak.go.id.

Achmad Fahmi mengapresiasi sistem pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing yang membuat pelaporan menjadi lebih mudah, bisa dilakukan di mana saja dan tidak menyita banyak waktu.

Sebagai tokoh panutan, Fahmi mengakui bahwa peran pajak sangat penting dalam pembangunan negara secara keseluruhan maupun daerah, khususnya Kota Sukabumi.

“Kami sangat merasakan manfaat Dana Perimbangan yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang memberikan kontribusi besar bagi percepatan pembangunan, melalui APBD Kota Sukabumi,” terangnya.

Pelaporan SPT Tahunan Wali Kota Sukabumi beserta jajarannya didampingi langsung oleh Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tatang Sujadi dan Kepala Seksi Pengawasan VI Parulian Nando.

Acara berlangsung hangat dan berlanjut dengan perbincangan tentang kondisi perekonomian Kota Sukabumi imbas pandemi Covid-19, serta berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang salah satunya memberikan insentif perpajakan dan mengadakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi salah satunya percepatan program vaksinasi bagi warga Kota Sukabumi, serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini sedang berjalan.

Pada kesempatan ini dibahas pula strategi untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Sukabumi. Di akhir acara, Wali Kota Sukabumi mengajak seluruh warga Kota Sukabumi yang telah terdaftar sebagai wajib pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memanfaatkan fasilitas, layanan, serta kemudahan yang telah disediakan oleh DJP.

Fahmi juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 adalah pada tanggal 31 Maret 2022, dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan pada tanggal 30 April 2022.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami
DISKUSI: Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami (kiri) menyambut baik kedatangan tim KPP Pratama Sukabumi. (Sri/RadarSukabumi)

”Saya mengajak seluruh warga Kota Sukabumi yang telah terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring dengan menggunakan e-Filing, lebih awal lebih nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak, dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Semoga dapat menjadi panutan bagi para wajib pajak lainnya, dan juga kerja sama dan sinergi ini dapat lebih meningkat lagi mengingat tantangan untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak semakin besar,” tutur pria ramah ini. (*/sri)

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami
KEREN: Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami bersama Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim menyampaikan bukti SPT tahunan elektronik di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Selasa (8/3). (Sri/RadarSukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *