Ungkap Kronologis Perampokan di Ciracap Sukabumi, Sarda : Pelakunya Lebih Satu Orang

Perampokan Sukabumi
OLAH TKP : Petugas Polsek Ciracap, Polres Sukabumi saat melakukan olah TKP curas di Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap Jumat (25/03).(foto : ist)

SUKABUMI — Humas SARDA Kabupaten Sukabumi Noyief Naretsya, memprediksi bahwa pelaku perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Maryam (72) warga Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, pada Jumat Dini hari (25/03/2022) tidaklah seorang diri, melainkan berkomplot.

Menurutnya kejadiannya terjadi pada pukul  02.30 WIB dimana para pelaku datang dengan cara masuk ke dalam rumah yang juga sebuah penginapan milik korban.

Bacaan Lainnya

“Sewaktu kejadian, korban tengah seorang diri di rumah penginapan itu. Saat tertidur lelap, korban tersadar dan setelah itu melakukan perlawanan. Korban langsung tergeletak. Korban setelah diketahui oleh warga dan pihak keluarganya langsung di bawa ke rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Ciracap, IPTU Tatang Mulyana kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban tengah berada di sebuah penginapan Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap.

“Diduga pelaku melakukan perbuatan Curas tersebut dengan cara masuk kedalam penginapan, kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan benda tumpul,” kata Tatang kepada Radar Sukabumi pada Jumat (25/03).

Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek dibagian kepala belakang, lebam dibagian bibir dan dada depan dan korban diketahui tergeletak bersmibah darah oleh warga setempat dan pihak keluarganya sekira pukul 06:30 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *