Tower Indosat Kalapacondong Akhirnya Disegel

Warga saat menyegel pintu masuk tower telekomunikasi milik PT Indosat di Kampung Kalapacondong, RT (31/9), Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.

SUKABUMI — Persoalan warga yang memprotes keberadaan bangunan tower telekomunikasi milik PT Indosat di Kampung Kalapacondong, RT (31/9), Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, terus berlanjut.

Tower yang dibangun oleh PT Centratama Menara Indonesia pada Oktober 2019 lalu itu, telah dimatikan aliran listriknya hingga pintuk masuk di tower tersebut disegel oleh warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Aksi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kekecewaan warga terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dan tidak cepat tanggap terhadap aspirasi warganya.

Pasalnya, tower yang kini menuai protes dari warga tersebut, belum mengantongi izin. Salah satunya Izin Mendirikan Banugnan (IMB).

Seorang warga Kampung Kalacondong, RT 31/09, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Suryatman (35) mengatakan, puluhan warga di kampung tesebut sengaja telah mematikan listrik yang didistribukan ke tower tersebut dan disegel dengan menggunakan gembok serta spanduk yang bertulisakan kecaman.

“Puluhan warga di kampung ini, secara inisitif mematikan jaringan listrik di tower itu. Karena, warga khawatir tower tersebut dapat diaktifkan oleh perusahaan,” jelas Suryatman kepada Radar Sukabumi, Minggu (5/7).

Sebelum disegel dan dimatikan jaringan listriknya, sambung Suryatman, warga mengetahui tower tesebut telah diaktifkan setelah petugas PLN melakukan kontrol ke lokasi tower untuk mengecek KWh meter.

Saat itu, petugas PLN memberitahukan kepada warga, bahwa tower tersebut sudah aktif. Hal ini, dapat diketahui berdasarkan tagihan listrik di tower tersebut, jumlahnya sangat besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *