Sudah Tiga Kali PPKM Diperpanjang, Luhut Beberkan Alasannya

PPKM
PPKM Darurat Jawa Bali (ist)

JAKARTA — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di wilayah Pulau Jawa dan Bali kembali dilakukan perpanjangan hingga 23 Agustus, hal itu setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dalam pelaksanaan sepekan ke belakang.

Tercatat dari mulai pemberlakukan PPKM, sudah tiga kali pemerintah melakukan perpanjangan PPKM. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, keputusan kali ini dilakukan pemerintah untuk menjaga momentum perbaikan kondisi pandemi di Indonesia yang berangsur membaik.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dan atas arahan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo), maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM dan penerapannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (16/8).

BACA JUGA : Terus dan Terus! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut : Atas Petunjuk Presiden

Perpanjangan PPKM yang diputuskan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 pada 7 Agustus hingga 16 Agustus hari ini.

Luhut menyatakan, dalam masa perpanjangan PPKM kedua dalam sepekan kemarin, pemerintah telah melakukan evaluasi, dan mencatat hasilnya yang menunjukkan langkah perbaikan yang lebih signifikan dari perpanjangan pertama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *