“Tim gabungan masih melakukan pencarian, sementara anggota baru menemukan pakaian yang dikenakan terdakwa yang kabur,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Cibadak, Yeriza Adhytia menambahkan, dari keterangan terdakwa yang diborgol dengan tahanan kabur, upaya pelepasan diri sudah terlihat sejak keduanya dalam mobil.
“Sejak dalam mobil tahanan itu, tangan si terdakwa yang kabur sudah memperlihatkan ciri-ciri yang mencurigakan,” bebernya.
Yeri mengklaim, standar operasional pengamaman telah dilakukan mulai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara hingga ke PN Cibadak Kabupaten Sukabumi.
“Seluruh tahanan yang ada di mobil itu ada 19, dengan lima pengawal dan dua anggota kepolisian,” tandasnya. (cr15/e)





