Sosok Mbah Jambrong Jampang Surade, Dukun Sakti Sukabumi yang Miliki Uang Palsu Rp1,5 Milyar

Mbah Jambrong
DITANGKAP : Mbah Jambrong (SD) Seorang dukun asal jampang Surade Sukabumi saat dimintai keterangan oleh polisi

SUKABUMI — Mbah Jambrong (SD) Seorang dukun asal jampang Surade Sukabumi tiba-tiba menjadi perbicangan setelah menjadi otak peredaran uang palsu milyaran rupiah di wilayah Bogor. Saat ditangkap sosok dukun yang mengaku sakti ini ditangkap dengan barang bukti uang palsu sebanyak Rp1,5 Milyar pecahan Rp100 ribu. Berdasarkan keterangan yang di kutif dari Pojoksatu.com (jaringan radar sukabumi) awal terbongkarnya kasus mbah jambrong ketika banyak masyarakat menemukan uang palsu.

“Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8)

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli rokok.

Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun asal Jampang Sukabumi atau biasa dipanggil Mbah Jamrong, dengan menukarkan uang asli Rp3 juta dengan uang palsu Rp10 juta.

BACA JUGA : Dukun Pengganda Uang di Bogor Simpan uang Palsu Rp1,5 Milyar, Polisi ungkap Modusnya

Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

“Mbah Jamrong ini, kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang kepadanya, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sendiri sudah dua tahun menjalankan profesi ini,” kata Harun

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Sementara ini, AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.

BACA JUGA : Dukun Pengganda Uang di Bogor Simpan uang Palsu Rp1,5 Milyar, Polisi ungkap Modusnya

“Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan,” jelas Harun.

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.

“Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,” kata Andri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *