NASIONAL

Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel, Rp 1 Triliun Diduga Mark Up

×

Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel, Rp 1 Triliun Diduga Mark Up

Sebarkan artikel ini
Penyidik Jampidsus Kejagung menyegel gudang motor listrik BGN di Bogor terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis 2025–2026.

JAKARTA —   Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyegel gudang sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

“(Kunjungan) untuk mengecek jumlah sepeda motor listrik dan menyegel,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media di Jakarta. Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara bertahap di gudang-gudang lain.

Bank bjb Tandamata

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka:

  1. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN
  2. Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan
  3. Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi
  4. Asep Yusuf Soemantri, pihak swasta
  5. Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT)

Salah satu modus korupsi yang diungkap adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang. Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan antara lain:

  • 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,035 triliun, dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif.
  • 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat mark up.
  • 31.994 unit tablet dengan spesifikasi tidak sesuai dan adanya mark up.
  • 5.400 unit televisi yang juga tidak sesuai ketentuan serta terdapat mark up.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG. Kejagung menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.(*)