Satgas Jampangtengah Sukabumi Bubarkan Acara Nikahan dengan Dangdutan

Satgas Jampangtengah
Anggota Polsek dan Satpol PP serta Koramil Jampangtengah, saat membubarkan secara paksa acara pernikahan dengan hiburan Dangdutan di Kampung Babakan Hegarmanah, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jamlpangtengah.

SUKABUMI – Di tengah kebijakan PPKM Darurat, ternyata masih ada saja orang yang nekad menggelar acara hajatan sehingga menimbulkan kerumunan. Seperti yang terjadi di di Kampung Babakan Hegarmanah, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Walakhir, pesta hajatan pernikahan yang diisi hiburan dangdutan tersebut terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Jampantengah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi mengatakan, resepsi pernikahan yang dibubarkan secara paksa oleh sejumlah petugas gabungan dari Polsek Jampangtengah, TNI dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jampangtengah pada Selasa (06/07) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan pernikahan dengan hiburan dangdutan ini, terpaksa di bubarkan karena mereka menyelenggarakan kegiatan tanpa izin yang dapat mengundang massa.

Terlebih kegiatan hajatan dengan hiburan dangdutan itu, diselenggarakan pada masa pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Usep kepada Radar Sukabumi pada Rabu (07/07/2021).

Untuk itu, dalam acara pernikahan dengan hiburan dangdutan ini terpaksa telah di hentikan oleh petugas Polsek Jampangtengah. Sebelum pemeberhentian kegiatan tersebut, petugas gabungan terlebih dahulu telah memberikan arahan mengenai aturan perihal lararangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *