SUKABUMI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sukabumi makin diperketat. Bahkan, akses menuju wilayah Kota Sukabumi ditutup total.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penyekatan dilakukan dibeberapa titik diantaranya, daerah Sukalarang, Bundaran Sukaraja, Pertigaan Selakaso, sepanjang kawasan Jalan A Yani, sepanjang Jalur Lingkar Selatan dan setiap pertigaan yang akan masuk Kota Sukabumi.
Titik-titik tersebut dijaga ketat oleh sejumlah personel Polres Sukabumi Kota dan TNI.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat ini untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Terlebih, saat ini sudah berstatus zona merah.
“Penyekatan ini karena zona Kota Sukabumi merah, sehingga kami melakukan beberapa upaya strategis untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang bersal dari luar Sukabumi maupun mobilitas masyarakat yang bekerja di Kota Sukabumi,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi, Rabu (7/7).