Puluhan Pelajar SMP di Sukabumi ‘Dijewer’ Polisi karena Diduga akan Tawuran

FOTO : ISTIMEWA BERI NASEHAT: Jajaran Polsek Palabuhanratu saat mengamankan puluhan siswa yang diduga hendak tawuran di Jalan Citarik, Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/1).

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Diduga akan melakukan tawuran, puluhan pelajar SMP yang masih mengenakan seragam diamankan oleh Polsek Palabuhanratu, Minggu (15/1) sekira puku;l 19.00 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan di Jalan Raya Citarik, Kampung Lio, Desa Citarik karena terindikasi akan melakukan tawuran.

“Sebanyak 21 orang pelajar masih berseragam sekolah SMP ini diamankan. Sebanyak 18 pelajar dari SMP Warungkiara dan tiga pelajar dari MTs Darul Ulum Warungkiara,” ungkap Maruly, Senin (16/1).

Bacaan Lainnya

Maruly menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa berawal sekitar pukul 16.30 Wib. Polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa para pelajar tersebut menumpang kendaraan truk dengan bak terbuka warna merah.

Lanjut Maruly, kendaraan melaju ke arah Kota Sukabumi. Namun stibanya di Kampung Lio, Desa Citarik, mereka dihadang oleh beberapa remaja tidak dikenal. Sehingga puluhan pelajar tersebut turun dari mobil dan berlarian ke pemukiman warga.

“Alhamdulillah, para pelajar tersebut berhasil diamankan kemudian dilakukan pembinaan di Mako Polsek Palabuhanratu. Selanjutnya diserahkan langsung kepada orangtuanya disaksikan oleh para guru kesiswaan masing-masing sekolah,” terangnya.

Masih kata Maruly, pada kesempatan tersebut jajaran dari Polsek Palabuhanratu memberikan teguran dan peringatan kepada puluhan pelajar tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diimbau setelah pulang sekolah agar langsung ke rumah dan tidak nongkrong di tempat-tempat tertentu karena berpotensi terjadinya tindak vandalisme.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal hal yang dapat mengganggu ketertiban bisa menyampaikan ke kontak hot line atau pelayanan pengaduan di kontak 08811-1699-110 Polres Sukabumi, 085811881180 Polsek Palabuhanratu, 085659531410 Bhabinkamtibmas,” tandasnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *