Poltam Siap Jaga Fasilitas Taman di Palabuhanratu Sukabumi, Begini Jurusnya

FOTO : NANDI/RADAR SUKABUMI TERJAGA: Kondisi fasilitas Ruang Terbuka Hijau Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu yang terawat baik dengan adanya Poltam dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

PALABUHANRATU, RADAR SUKABUMI – Poltam atau Polisi Taman. Itu adalah salah satu upaya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi untuk menjaga fasilitas yang ada di taman ataupun ruang terbuka hijau. Poltam juga bertugas mengawasi serta mengimbau para pengunjung agar memelihara kebersihan.

“Jadi poltam ini tugas intinya membantu melindungi taman atau RTH, menjaga fasilitas publik, serta menghimbau pengunjung tidak duduk di area plang nama sebagai ikon tempat,” ungkap Plt Sub Koordinator Fasilitas Sarana Umum (FSU) pada Disperkim Kabupaten Sukabumi, Ihsan Maulandi.

Imbauan yang disampaikan Poltam kepada pengunjung disampaikan melalui pengeras suara yang telah dipasang secara permanen di sejumlah taman ataupun RTH yang menjadi perhatian Disperkim.

“Ada lima area taman yang mendapat pengawasan petugas Poltam di antaranya Alun-alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, Taman Bappeda, Taman Tenjoremsi, dan RTH pantai Citepus,” jelas dia.

Ihsan berharap, kehadiran Poltam dapat meminimalisir kerusakan fasilitas di taman akibat ulah pengunjung yang tidak bertanggung jawab. “Fasilitas yang kami bangun itu untuk dinikmati, bukan dirusak. Kami mengajak kepada pengunjung untuk secara bersama-sama bisa memelihara area publik supaya tetap nyaman, indah, dan eksotik,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Poltam Disperkim Kabupaten Sukabumi, Ardiyanto menambahkan, sejauh ini petugas Poltam yang disebar di beberapa titik taman mampu menjalankan tugasnya.

“Bisa dilihat di RTH Pantai Citepus, Alhamdulillah fasilitas ikon dan lainnya masih tetap terjaga dengan baik setelah adanya Poltam ini. Nyaris tiap hari kawasan itu ramai pengunjung. Sebelum dibentuk Poltam fasilitas lampu ikon Citepus Palabuhabratu itu beberapa kali rusak,” ujar Ardiyanto.

Adapun jam pengawasan Poltam, kata Ardiyanto, dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB lewat imbauan.

“Jadi satu jam sekali, mereka selalu mengimbau pengunjung untuk tidak merusak fasilitas publik, taman, dan menjaga kebersihan, ini setiap hari kami laksanakan di lima area taman dan RTH tadi,” pungkasnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *