Pulau Kunti CPUGGp Sukabumi Terlarang Bagi Wisatawan 2024 Mendatang, Masuk Kawasan Cagar Alam

Pulau Kunti yang masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terlarang bagi wisatawan.
Pulau Kunti yang masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terlarang bagi wisatawan.

CIEMAS – Dinilai masuk dalam wilayah kawasan Cagar Alam Cibanteng atau hutan margasatwa Cikepuh dua lokasi objek wisata yang juga masuk kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi terlarang bagi wisatawan masuk di tahun 2024 mendatang. Minggu, (3/12).

Terlarangnya dua objek wisata yang selama ini menjadi buruan wisatawan baik lokal maupaun mancanegara tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan pulau Kunti di kantor Desa Mandrajaya, pada Rabu, 29 November 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Kepala Resort BKSDA Cikepuh Iwan Setiawan mengungkapkan pelarangan terhadap aktivitas wisatawan di Pantai Pasir Putih dan pulau Kunti karena kedua lokasi wisata tersebut masuk kedalam kawasan wilayah Cagar Alam, dimana hasil rapat kordinasi beberapa waktu lalu yang melibatkan berbagai unsur terkait telah disepakati.

“Tidak diperbolehkan wisatawan atau siapa pun masuk ke Pasir Putih dan Pulau Kunti, kecuali tujuannya melakukan penelitian dan pendidikan, nanti wisatawan bisa melihat dua objek wisata ini dari perahu,” ungkapnya belum lama ini.

Dijelaskan Iwan Setiawan, saat ini pihaknya masih memberikan tenggat waktu hingga 30 Desember 2023 nanti, pasalnya di dua kawasan tersebut terdapat beberapa warung warung milik warga yang belum dilakukan relokasi, sehingga larangan akan mulai diberlakukan 1 Januari 2024 nanti.

“Sebenarnya dari dulu sudah disosialisasikan kalau lokasi itu aktivitas disana para pedagang tidak diperbolehkan, karena itu masuk Geopark yang diutamakan konservasinya,” jelasnya.

“Makanya hasil rapat kordinasi kemarin itu semua sepakat pelaku usaha wisata dan lainnya sampai 30 Desember minta waktu untuk relokasi mandiri, agar 1 Januari 2024 nanti steril tempat itu,” imbuhnya.Pulau-Kunti-Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *