PPKM Sukabumi, Pabrik Masih Asik Cari Cuan, Satgas Temukan Pelanggaran

PT Yongjin Javasuka Garment
Satgas Penanganan Covid Kabupaten Sukabumi bersama Polri, Forkopimcam Cicurug, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan BPBD menemukan indikasi pelanggaran di PT Yongjin Javasuka Garment

SUKABUMI – Penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sukabumi nampaknya masih belum merata.

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ditengah para pedagang kecil menengah dipaksa menutup aktivitas dan dibatasi jam operasionalnya, justru beberpa pabrik masih beroperasi normal.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke PT Yongjin Javasuka Garment yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Dalam sidak tersebut, satgas menemukan beberapa pelanggaran dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang garmen tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmana menerangkan, sidak tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya buruh yang terpapar di perusahaan tersebut.

“Kita kesini berdasarkan laporan bahwa di perusahaan ini, ada klaster Covid-19. Kita juga mengecek ke setiap ruangan produksi, seperti apa sih prokes yang diterapkannya,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (8/7/2021).

Dari hasil sidak yang dilakukan bersama Kapolres Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan BPBD tersebut, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan.

“Setelah kita cek, diduga perusahaan tersebut sangat minim menerapkan protokol kesehatan. Terlihat seperti tempat makan karyawan dan tempat cuci tangan yang terbatas,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *