BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

PPKM Sukabumi, Pabrik Masih Asik Cari Cuan, Satgas Temukan Pelanggaran

×

PPKM Sukabumi, Pabrik Masih Asik Cari Cuan, Satgas Temukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
PT Yongjin Javasuka Garment
Satgas Penanganan Covid Kabupaten Sukabumi bersama Polri, Forkopimcam Cicurug, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan BPBD menemukan indikasi pelanggaran di PT Yongjin Javasuka Garment

Pasca menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan itu, saksi pun menanti. Dalam waktu yang dekat, satgas bakal menyidangkan pabrik tersebut. “Besok (hari ini. red) kita akan gelar sidang yustisi terkait pelanggaran protokol kesehatan di pabrik ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif mengatakan, sidak gabungan tersebut dilakukukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan PPKM darurat di semua lini.

Bank bjb Tandamata

“Hari ini (kemarin. red) kita melaksanakan di sektor industri dan sudah memiliki bahan-bahan hasil pengecekan terhadap pabrik PT Yongjin ini,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif.

Terkait temuan, Lukman membenarkan ada beberapa catatan yang mengarah ke pelanggaran. Untuk sanksi, nanti akan ditentukan melalui sidang yustisi.

“Tadi kita tinjau bersama tentang protokol kesehatannya, pemberlakuan bagaimana mereka menerapkan shift kerja kepada karyawan dan juga hal-hal lain yang mendukung penerapan PPKM darurat ini. Pelanggaran sudah ada yang ditemukan, jadi nanti dari tim yustisi nya kita bawa ke sini,” tembahnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (DKPP) Kota Sukabumi sedang meminta konfirmasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Sukabumi terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Soalnya, izin itu harus dimiliki oleh perusahaan ketika beroperasi saat PPKM darurat diberlakukan.

“Iya kita saat ini sedang berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Widha Yudha Setiawan.

Sampai saat ini, yang sudah dikonfirmasi memiliki IOMKI ini baru tiga perusahaan. Seperti PT Saga Multi, Great Apparel. “Kita lagi berkoordinasi, karena itu bukan prodak kita, tapi kementerian dan kita tidak ditembuskan ke daerah,” ujarnya.