Makanya saat ini, pihaknya akan maraton untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Memang saat ini ada keterbatasan, karena posisinya sedang WFH. “Belum lagi banyak yang menjalani isoman, tapi kita akan maraton berkoordinasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan mengatakan, sejak PPKM darurat berlangsung, petugas gabungan Satpol PP, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan pembenahan semua pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan selain bahan pokok penting (Bapokting).
“Kami sudah melakukan penertiban PKL yang ada si Jalan A Yani, Jalan Harun Kabir, daerah Perniagaan, Ramayana, Ciwangi dan Letubakri,” kata Agus.
Bagi pedagang yang menggunakan roda maupun caffe, lanjut Agus, masih bisa berjualan hingga pukul 20.00 WIB. Sementara, bagi pedagang yang menjuak Bapokting waktunya sampai pukul 16.00 WIB.
“Dengan persyaratan, caffe ini tidak melayani makan ditempat, petugas gabungan akan terus melakukan peninjauan dan penyisiran untuk memastikan semua pedagang mematuhi anjuran pemerintah,” ucapnya.
Seiring meningkatnya penyebaran Covid-19, Wawan menghimbau, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Kami minta, demi kebaikan bersama masyarakat agar bisa menerapkan Prokes,” ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang PKL di Jalan Harun Kabir, Abu Kosim (53) mengaku kebingungan dengan kondisi PPKM dalurat ini lantaran tidak bisa berjualan.
“Kalau saya tidak berjualan mau makan apa keluarga saya. Meskipun jualan di paksakan, tentunya pembeli akan menurun drastis karena masyarakat yang beraktivitas saat ini dibatasi,” singkasnya. (upi/bal/t)






