Pengusaha Tambang Didua Kecamatan ‘Nakal’

FOTO:RUDI//RADARSUKABUMI. TETAP BAKTIVITAS: Salah satu galian tambang yang berada di wilayah Kecamatan Palabuanratu sampai saat ini masih tetap beraktivitas.

RADARSUKABUMI.com – PALABUANRATU – Aktivis Sukabumi Sukabumi mendesak Pemerintan Kabupaten Sukabumi supaya segera menertibkan aktivitas pertambangan galian C didua kecamatan. Ini mengingat, pihak pengusaha diduga menjalankan aktivitasnya tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, lokasi pertambangan yang diduga melanggar ini untuk di Kecamatan Palabuhanratu berada di Kampung Babakan, Desa Citarik dan Kampung Gunungsumping, Desa Citepus. Sementara di wilayah Kecamatan Simpenan, titik pertambangan berada di Kampung Cidadap, Desa Cidadap.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan sebuah fakta yang tidak sesuai dalam persoalan ini. Seperti adanya ketidak sesuaian antara retribusi yang masuk pada kas daerah dengan jumlah atau volume produksi tambang. Kami mencium, para pengusaha tambang ini tidak jujur dalam melaporkan hasil produksi mereka kepada petugas penarik retribusi,” ujar Aktivis Sukabumi asal Palabuhanratu, Firman Hidayat kepada Radar Sukabumi

Dalam hal ini, pria yang memimpin organisasi Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu ini menyoal kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, Dinas ESDM belum pernah menelusuri kenakalan para pengusaha tambang dalam memanipulasi data jumlah produksi. “Kami melihat Pemda ini terkesan membiarkan potensi pendapatan daerah. Kelebihannya tidak ditagih, karena kalah wibawa oleh pengusaha tambang,” katanya.

Selanjutnya, masih kata Firman, para pengusaha tambang pasir maupun batu didua Kecamatan ini juga diduga tidak menerapkan teknik penambangan yang benar. Seharusnya kata dia, teknik penambangan menggunakan sistem terasering untuk mencegah longsor dan kecelakaan kerja.

Kenyataannya, mereka menggunakan teknik tegak yang tentunya rawan longsor. “Ditambah sistem penambangannya juga tidak benar atau asal garuk. Ini tentunya bakal menimbulkan terjadinya longsor dan mengancam keselamatan pekerja,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *