Pengusaha Tambang Didua Kecamatan ‘Nakal’

FOTO:RUDI//RADARSUKABUMI. TETAP BAKTIVITAS: Salah satu galian tambang yang berada di wilayah Kecamatan Palabuanratu sampai saat ini masih tetap beraktivitas.

Persoalan selanjutnya ialah soal keselamatan kerja. Di lokasi pertambangan, kata Firman, para pekerja tidak dibekali alat keselamatan diri untuk menjamin keselamatan mereka selama bekerja. Padahal berdasarkan ketentuan, para pekerja mesti dilengkapi peralatan standar keselamatan. Seperti helm dan sepatu khusus untuk meminimalisir tingkat kecelakaan kerja.

“Persoalan selanjutnya ialah reklamasi tidak jalan. Pengusaha pasir membiarkan lahan bekas galian begitu saja, sehingga bekas galian tambang mengganggu dan merusak lingkungan. Kita bisa ambil contoh pada pertambangan di Cimangkok yang tidak mejalankan reklamasi.

Bacaan Lainnya

Lingkungan sekitar itu rusak parah. Apakah mau wilayah kita juga seperti itu? Tentu kami tidak rela. Makanya, kami mendesak Bupati Sukabumi supaya memerintahkan Dinas ESDM untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pengusaha yang nakal itu,”tandasnya.

Saat Radar Sukabumi melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala ESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo, beliau sedang tidak ada di kantrnya. “Terkait pertambangan, konfirmasinya harus ke Pak Kadis lagi. Kami kurang begitu menguasai. Kebetulan saat ini beliau sedang menghadiri acara di luar kantor,” singkat salah satu staf Dinas ESDM yang enggan disebutkan namanya.

 

(cr1/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *