Penemuan Kantong Jenazah Bekas Pasien Covid-19 di Sungai Cigunung, Ini Penjelasan RS Bunut

RSUD R Syamsudin SH
ILUSTRASI: Bangunan RSUD R Syamsudin SH (Bunut,red) Kota Sukabumi tampak dari depan. (ist)

SUKABUMI – Penemuan kantong mayat di Sungai Cigunung Kampung Cikareo, Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (16/12/2020) yang bertuliskan RSUD R Syamsudin SH sempat menjadi viral di media sosial (Medsos).

Pihak RSUD R Syamsudin SH (Bunut,red) membenarkan bahwa kantong mayat tersebut milik RSUD R Syamsudin SH.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, adanya kantong jenazah yang kemungkinan dibuang oleh masyarakat tersebut di luar tanggung jawab rumah sakit.

“Jenazah itu tanggung jawab kita (RSUD R Syamsudin SH, red) sampai diserah terimakan kepada pihak keluarga di tempat pemakaman,” ungkap Kabid Hukum dan Humas RSUD Syamsudin SH, dr Supriyanto kepada Radar Sukabumi, Kamis (17/12/2020).

Bahkan masih kata dr Supriyanto, sebelumnya pihak rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi ini sudah menginstruksikan kepada pihak keluarga untuk tidak membuka kantong jenazah sampai dikuburkan. Hal tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

“Jadi ketika kita sudah serahterimakan, kita balik kanan,” ungkapnya.

Kantong jenazah itu kemungkinan kata Supriyanto, pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19. Tetapi sesuai prosedur saat pemulasaran dilakukan tiga lapis dan itu sudah disterilkan.

“Setiap lapisan kita lakukan penyemprotan disinfektan. Sehingga relatif aman, cuman ada logo RSUD R Syamsudin SH dengan kondisi pandemi Covid-19 ini jadi rada heboh,” jelasnya.

Supriyanto menyayangkan masih ada masyarakat yang tidak patuh dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.

“Seharusnya mereka mentaati itu jangan dibuka apalagi dibuang sembarangan, sehingga membuat masyarakat resah,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk proses pemakaman, hal itu merupakan kewenangan dari Satgas Covid-19. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *