Ditempat yang sama, Pimpinam PT Gunung Bumi Perkasa, Encep Surahman mengatakan, audensi saat ini akan disepakati oleh pihak perusahaan dan ia berjanji akan merealisasikan semua tuntutan warga mulai dari kopensasi, program CSR dan lainya.
“Jawaban dari tuntutan warga akan dijawab serta di sepakati secara tertulis pada akhir Oktober 2018 mendatang,” katanya.
Pihaknya mengaku, bahwa perusahaan yang tengah dipimpinnya tersebut, telah mengantongi berbagai perizinan. Hanya saja, ia menilai warga merasa kaget, saat mendengar suara ledakan yang mereka duga, bahwa pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada warga terdampak.
“Padahal secara head to head, kami sudah melalukan sosialisasi ini melalui bidangnya di perusahaan. Namun, hal ini dilakukan secara personal,” bantahnya.
Masih kata Encep, pada prinsipnya hasil dari audensi saat ini dengan warga terdampak, mayoritas mereka sudah menyepakati aktivitas tambang yang menggunakan bahan peledak.
“Jadi dinamit yang tertanam di perusahaan tambang akan kembali kami ledakan dengan faktor pertimbangan keselamatan. Hal ini, tentunya sudah disepakati bersama saat melakukan audensi,” pungkasnya. (cr13/t)





