SUKABUMI – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan aksi penggerebekan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terhadap sebuah rumah milik inisial HN (56) di Kampung Pasir Pilar, RT 01/RW 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, berinisial BM kepada Radar Sukabumi mengatakan, penggerebekan rumah milik HN di wilayah kampung tersebut, sebuah membuat heboh warga Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung.
“Iya, itu kemarin kejadiannya pada Sabtu (28/12) pagi, tepatnya sekira pukul 10.00 WIB. Saya juga tidak tahu pasti kronoligis penggerebekan rumah yang dilakukan Tim Densus 88 itu, karena saya sedang di luar. Hanya saja, di kampung memang ramai sampai sekarang juga jadi perbincangan,” kata BM kepada Radar Sukabumi pada Minggu (29/12).
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait penggeladahan rumah yang ada wilayah Desa Sukamaju tersebut.
“Iya, benar ada penggeledahan rumah dan itu sempat buat geger di desa kami dengan adanya kejadian itu,” jelasnya.
Rumah yang digeledah oleh tim Densus 88 di Kampung Pasir Pilar, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung tersebut, diduga merupakan rumah milik inisial HN yang merupakan terduga pelaku teroris yang ditangkap di daerah Tasikmalaya.
“Jadi, informasinya HN ini merupakan terduga teroris yang ditangkap di Tasikmalaya pada beberapa waktu lalu. Nah, rumahnya di sini yang digeledah oleh Densus dan Polres Sukabumi,” ujarnya.
Saat penggeledahan, kata Hendri, petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, senjata api. “Iya, itu waktu digeledah itu, menemukan pistol, peluru, hingga pistol kecil dan pistol berbentuk balpen,” timpalnya.
Selain senjata api, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah buku yang diduga berkaitan dengan terorisme. “Itu ada buku jihad dan buku yang berkaitan dengan terorisme,” pungkasnya. (Den)






