BERITA UTAMA

Pasca Longsor, Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten Sudah Bisa Kembali Dilalui

×

Pasca Longsor, Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten Sudah Bisa Kembali Dilalui

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis wheel loader dari DPU Jabar dikerahkan untuk mengevakuasi material longsoran yang menimbun Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten tepatnya di Kampung/Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Rabu, (20/11/2024).
Alat berat jenis wheel loader dari DPU Jabar dikerahkan untuk mengevakuasi material longsoran yang menimbun Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten tepatnya di Kampung/Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Rabu, (20/11/2024).

SUKABUMI — Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten di Kampung Cijangkar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sempat tertimbun longsor pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB sudah bisa kembali dilalui kendaraan bermotor.

“Awalnya jalan berstatus milik Provinsi Jabar di Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung ini sekitar pukul 18.30 WIB sudah bisa dilalui sebagian kendaraan, namun menggunakan pola buka tutup karena baru bisa digunakan satu jalur saja,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung Ahmad di Sukabumi, Rabu.

Bank bjb Tandamata

Menurut Ahmad, Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten ini baru bisa dioperasikan secara normal sekitar pukul 20.00 WIB setelah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jabar dan perusahaan tambang mengerahkan dua unit alat berat yakni wheel loader.

Untuk material longsoran sudah dievakuasi sehingga mobil dapat melintas dari dua arah. Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk tetap waspada karena jalan masih licin dan khawatir terjadi longsor susulan.