“Kalau tidak dilanjutkan, ini bisa sampai 2 tahun lagi selesainnya. Namun di perpanjangan kali ini pemerintah harus mencoba nge push lagi agar pembangunanya bisa segera selesai,” kata dia.
Apalagi menurutnya, progres pembangunannya hanya menyisakan dibawah 1 persen. Artinya pembangunan pasar pelita bisa segera dinikmati oleh para pedagang dengan adanya perpanjangan kepada pihak ketiga tersebut.
“Kami dari P4- kS sangat berharap, tanggal 10 bulan ini, pembangunanya tuntas 100 persen, dan bisa diserah terimakan ke pihak Pemkot Sukabumi,”ungkapnya.
Sejauh ini para pedagang ingin secepatnya melakukan pembelian kios. Karena mereka ingin secepatnya juga dapat berjualan di pasar pelita.
“Para pedagang sudah siap untuk membeli kios. Apalagi adanya kebijakan dari pihak pengembang untuk menurunkan harga DP yang sangat ringan atau wajar. Dan mereka langsung dapat kios dan bisa berjualan selama 25 tahun dengan masa cicilan selama 5 tahun, dengan program KUR,”ungkapnya. (bal)






